Text
SKRIPSI PENGARUH INFLASI, SUKU BUNGA ACUAN, DAN LIKUIDITAS TERHADAP RISIKO PEMBIAYAAN PADA PERBANKAN SYARIAH TAHUN 2021-2024
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh inflasi, suku bunga acuan, dan likuiditas terhadap risiko pembiayaan pada perbankan syariah di Indonesia tahun 2021-2024. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi rasio Non Performing Financing (NPF) perbankan syariah yang menunjukkan tren penurunan secara stabil selama periode 2020 hingga 2024, meskipun pada saat yang sama tingkat inflasi, suku bunga acuan, dan likuiditas mengalami fluktuasi yang cukup signifikan. Kondisi tersebut menunjukkan kemampuan perbankan syariah yang baik dalam menjaga stabilitas risiko pembiayaan di tengah tekanan ekonomi. Populasi penelitian ini mencakup seluruh Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2021-2024. Sampel penelitian dipilih menggunakan teknik purposive sampling dengan total 30 bank, terdiri atas 11 BUS dan 19 UUS selama empat tahun observasi. Data dianalisis menggunakan regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak SPSS versi 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Inflasi berpengaruh positif namun tidak signifikan, (2) Suku bunga acuan berpengaruh positif signifikan, dan (3) Likuiditas berpengaruh negatif tidak signifikan. Temuan ini menegaskan bahwa suku bunga acuan memberi sinyal yang lebih kuat bagi perbankan syariah dibandingkan inflasi dan likuiditas, yang tidak memberikan sinyal cukup berarti dalam membantu bank mengelola risiko dan strategi pembiayaan selama masa pemulihan ekonomi.
Kata Kunci: Inflasi, suku bunga acuan, likuiditas, risiko pembiayaan
Tidak tersedia versi lain