Text
SKRIPSI PENGARUH OPINI AUDIT, UKURAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK, DAN KOMITE AUDIT TERHADAP KECURANGAN LAPORAN KEUANGAN DENGAN UKURAN PERUSAHAAN SEBAGAI VARIABEL MODERASI PADA BUMN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2022-2024
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh opini audit, ukuran kantor akuntan publik, dan komite audit terhadap kecurangan laporan keuangan dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi pada BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2022-2024. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan BUMN yang terdaftar di BEI, dengan teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Sampel yang diperoleh adalah 27 perusahaan selama 3 tahun pengamatan sehingga diperoleh 81 data. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi logistik dengan bantuan perangkat lunak SPSS versi 29. Hasil penelitian ini menunjukkan opini audit tidak berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan. Ukuran kantor akuntan publik dan komite audit berpengaruh negatif terhadap kecurangan laporan keuangan. Ukuran perusahaan tidak memperlemah atau memperkuat pengaruh opini audit, ukuran kantor akuntan publik dan komite audit terhadap kecurangan laporan keuangan. Temuan ini mengimplikasikan bahwa besar atau kecilnya suatu perusahaan tidak mampu mempengaruhi efektivitas opini audit, ukuran kantor akuntan publik, dan komite audit dalam mencegah praktik kecurangan laporan keuangan.
Kata Kunci: opini audit, ukuran kantor akuntan publik, komite audit, kecurangan laporan keuangan, ukuran perusahaan.
Tidak tersedia versi lain