PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI TINJAUAN YURIDIS PEMECAHAN TANAH PERTANIAN DI BAWAH 2 HEKTAR AKIBAT JUAL BELI DI KABUPATEN TEMANGGUNG

ALI IMRON FIRDAUS - Nama Orang;

ABSTRAK
Pembatasan kepemilikan tanah pertanian minimal 2 hektar dan peralihan hak yang menyebabkan kepemilikan kurang dari 2 hektar kecuali pewarisan dilarang, larangan ini tidak berlaku jika penjual hanya memiliki tanah kurang dari 2 hektar dan tanah pertanian tersebut dijual sekaligus. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 56 Tahun 1960Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian. Namun, pada kenyataannya masyarakat di Kabupaten Temanggung ada yang melakukan pemecahan tanah pertanian di bawah 2 hektar dengan peralihan hak jual beli. Praktik pelanggaran tersebut akan mengakibatkan kepemilikan luas tanah pertanian semakin kecil dan kesenjangan antara petani dengan tuan tanah akan semakin jauh. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktorfaktor yang menjadi penyebab penegakan hukum tentang larangan pemecahan di bawah 2 hektar sulit untuk dilaksanakan dan mendeskripsikan kebijakan Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan solusi hukum pemecahan tanah pertanian dengan luasan di bawah 2 hektar karena jual beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini yaitu Ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1960 dalam pelaksanaannya terjadi permasalahan di masyarakat, tidak dapat berjalan dengan baik karena luas lahan pertanian yang semakin berkurang disisi lain yang melatar belakangi dari pemecahan lahan tersebut adalah karena kebutuhan ekonomi dari pemilik lahan pertanian serta kesadaran hukum masyarakat Temanggung yang masih rendah. Oleh karena itu Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung membuat kebijakan dengan mengizinkan pemecahan tanah pertanian dengan luasan di bawah 2 hektar dengan peralihan hak jual beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dan telah efektif berjalan dengan baik di masyarakat Kabupaten Temanggung.
Kata Kunci: Pemecahan Tanah Pertanian, Jual beli, UUPA


Ketersediaan
#
Ruang Skripsi (HUKUM) HUKUM FIR T 2025
143-UN57.U1-SH-X-2025
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM FIR T 2025
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2025
Deskripsi Fisik
XIV;97HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULLTEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?