Text
SKRIPSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KONSUMEN ATAS PENCANTUMAN KLAUSULA BAKU PADA NOTA PEMBELIAN BARANG
ABSTRAK
Perjanjian jual beli yang dilakukan oleh pelaku usaha dan konsumen tentunya tidak terlepas dari nota pembelian. Nota pembelian tersebut merupakan bukti adanya transaksi jual beli yang dilakukan antara pelaku usaha dan konsumen. Seringkali ditemukan dalam nota pembelian yang mencantumkan klausula baku “barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan lagi” yang bertentangan dengan pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hal tersebut memiliki akibat hukum batal demi hukum atau dianggap tidak pernah ada. Penelitian ini merupakan penelitian normatif menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencantumkan klausula baku pada nota pembelian tersebut tidak sah secara hukum dan dianggap tidak pernah ada.
Kata Kunci : Perjanjian, Jual Beli, Klausula Baku
Tidak tersedia versi lain