Text
SKRIPSI PENERAPAN KONSEP GREEN BUILDING DALAM PERENCANAAN SISTEM PENCAHAYAAN PADA BANGUNAN GEDUNG
Universitas Tidar sedang membangun Gedung Rektorat 9 lantai yang terdiri atas 2
lantai basement, 6 lantai utama dan 1 lantai atap. Dengan adanya pembangunan
gedung maka berkontribusi atas pelepasan 40% emisi karbon ke lingkungan dan
50% energi operasional yang digunakan untuk menciptakan iklim buatan salah
satunya pencahayaan. Pada penelitian ini diterapkan konsep green building pada
perencanaan sistem pencahayaan Gedung Rektorat Universitas Tidar untuk
melakukan penghematan energi dan pengurangan emisi karbon. Penelitian ini
mencangkup evaluasi dan perbaikan perencanaan sistem pencahayaan Gedung
Rektorat Universitas Tidar berdasarkan standar green building Permen PUPR No
21 tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian PUPR No. 1 tahun 2022 dengan
pencahayaan mengikuti SNI 6197:2020. Evaluasi yang dilakukan menunjukkan
bahwa Gedung Rektorat Universitas Tidar belum sepenuhnya memenuhi standar
green building sehingga perlu adanya perbaikan. Hasil yang didapatkan setelah
dilakukan perbaikan pada pencahayaan buatan berupa perhitungan ulang pada
kebutuhan lampu diperoleh penurunan penggunaan daya, konsumsi energi, biaya
listrik dan emisi karbon sebesar 5,61% dari perencanaan awal, sedangkan jika
dilakukan perbaikan pada pencahayaan alami yaitu digabungkan dengan
pencahayaan buatan diperoleh penurunan penggunaan daya, konsumsi energi, biaya
listrik dan emisi karbon sebesar 38,90% dari perencanaan awal. Dengan adanya
penurunan tersebut, maka Gedung Rektorat Universitas Tidar telah mendukung
salah satu prinsip dari konsep green building untuk mengurangi penggunaan energi
dan emisi karbon.
Tidak tersedia versi lain