Text
SKRIPSI PERAN BAWASLU KOTA MAGELANG DALAM PENYELENGGARAAAN PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DPRD KOTA MAGELANG TAHUN 2019 (Studi Kasus Putusan Acara Cepat Pelanggaran Administrasi Pemilu Nomor Register : 004/LP/PL/ADM/KOTA/14.02/V/2019)
Pelaksanaan Pemilu di Indonesia tentunya tidak lepas dari kekurangan. Kekurangan yang dimaksud seperti lemahnya tingkat partisipasi pemilih, pelanggaran pemasangan APK, politik uang, pelanggaran administrasi dan lain sebagainya. Salah satu contoh pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang pernah terjadi yaitu pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DPRD Kota Magelang Tahun 2019 di Kelurahan Keramat Utara, Kecamatan Magelang Utara.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Badan Pengawas Pemilu Kota Magelang dalam menindaklanjuti kasus surat suara yang tertukar dalam Perkara Nomor Register 004/LP/PL/ADM/KOTA/14.02/V/2019, serta mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Magelang dalam menyelesaikan kasus surat suara yang tertukar sudah relevan dengan peraturan perundang-undangan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan PerundangUndangan dan pendekatan kasus.
Hasil penelitian dari data dan analisis yang didapatkan bahwa Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kota Magelang sangat berperan penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum Legislatif DPRD Kota Magelang tahun 2019 dalam upaya mewujudkan pemilihan yang demokratis. Serta faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja BAWASLU pada pelaksanaan pemilihan umum Legislatif DPRD Kota Magelang tahun 2019 dalam upaya mewujudkan pemilihan yang demokratis yaitu faktor struktural, faktor substansi dan faktor kultur/budaya.
Kata Kunci : Peran, Bawaslu, Sengketa Pemilu
Tidak tersedia versi lain