PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI ANALISIS PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DI KOPERASI SIMPAN PINJAM “KAJ” (Studi Putusan Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Mgg)

RACHMAT OKKY FEBRIAN - Nama Orang;

ABSTRAK
Sengketa hutang piutang antara anggota dan Koperasi Simpan Pinjam “KAJ” yang berujung pada pembuatan Akta Perdamaian Nomor 2/Pdt.G.S/2021/PN Mgg menimbulkan persoalan hukum ketika perdamaian tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, termasuk dicantumkannya pihak yang telah meninggal dunia sebagai subjek hukum. Permasalahan ini melatarbelakangi penelitian untuk mengetahui penerapan asas itikad baik dalam penyelesaian sengketa tersebut serta menganalisis pertimbangan hukum hakim terhadap keberadaan pihak yang telah meninggal dalam akta perdamaian. Penelitian ini bertujuan memberikan pemahaman teoretis dan praktis mengenai pentingnya asas itikad baik dalam perjanjian koperasi dan memberikan manfaat bagi aparat penegak hukum, koperasi, serta anggota dalam menjalankan perjanjian secara jujur dan transparan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer dan sekunder dianalisis secara kualitatif untuk menilai kesesuaian perbuatan para pihak dengan ketentuan hukum perdata dan asas itikad baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun akta perdamaian dibuat secara sukarela dan memenuhi unsur itikad baik pada tahap pembentukan, pelaksanaannya tidak mencerminkan asas tersebut. Debitur tidak melaksanakan kewajiban sesuai kesepakatan, sementara pihak koperasi melakukan tindakan yang kurang cermat, seperti pengalihan piutang dan pencantuman pihak yang telah meninggal dunia. Majelis hakim menilai bahwa kondisi tersebut menimbulkan cacat hukum yang berpengaruh terhadap pelaksanaan perdamaian. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa asas itikad baik belum diterapkan secara optimal oleh para pihak. Oleh karena itu, disarankan agar koperasi dan anggota lebih berhati-hati dalam menyusun perjanjian, memastikan kecermatan administrasi, serta mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi untuk mewujudkan kepastian hukum.
Kata Kunci: Itikad Baik, Akta Perdamaian, Hutang piutang, Koperasi.


Ketersediaan
#
Ruang Skripsi (HUKUM) HUKUM FEB A 2025
156-UN57.U1-SH-XII-2025
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM FEB A 2025
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2025
Deskripsi Fisik
XV;70HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULLTEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?