PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI TINJAUAN HUKUM PELAKSANAAN PERJANJIAN BAGI HASIL PEMBESARAN IKAN LELE SECARA LISAN (STUDI KASUS DI DESA CONGKRANG, KECAMATAN MUNTILAN, KABUPATEN MAGELANG)

MUHAMMAD HAFIZ DHIYA ULHAQ - Nama Orang;

Perjanjian Bagi Hasil merupakan perjanjian yang dilakukan antara pemilik sawah dengan penggarap sawah. Perjanjian ini diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil. Di Desa Congkrang, Kecamatan Muntilan perjanjian bagi hasil dilakukan di sawah dengan sawah yang digunakan sebagai pembesaran ikan lele. Merujuk ke dalam UU Bagi Hasil terdapat pergeseran fungsi sawah yang digunakan sebagai tempat pembesaran ikan lele yang dilakukan di Desa Congkrang, Kecamatan Muntilan. Perjanjian bagi hasil ini juga dilakukan secara lisan antara pemilik sawah dengan penggarap. Dalam perjanjian ini terdapat sebuah force najeure yang terjadi yang mana dalam kesepakatan yang sebelumnya dibuat antara pemilik sawah dengan penggarap belum disepakati tentang bagaimana tanggung jawabnya jika terjadi hal ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum tentang praktek perjanjian yang dilakukan dan menganalisis pertanggungjawaban serta penyelesaian ketika terjadi force majeure. Penelitian ini merupakan penelitian empiris. Teknik pengumpulan data dengan cara studi pustaka, wawancara, serta observasi. Hasil data kemudian dianalisis menggunakan analisis deskriptif. Fokus penelitian ini adalah tinjauan hukum tentang praktek perjanjian bagi hasil yang dilakukan di Desa Congkrang, Kecamatan Muntilan dan pertanggungjawaban ketika terjadi force majeure. Hasil penelitian menunjukan bahwa pergeseran fungsi sawah yang digunkan sebagai pembesaran ikan dengan sistem bagi hasil bukan merupakan ruang lingkup dalam UU Bagi Hasil namun perjanjian ini sah dan diatur di dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan asas-asas perjanjian. Pertanggungjawaban atas force majeure menjadi tanggung jawab pemilik sawah dan penggarap yang diselesaikan dengan musyawarah.
Kata kunci: Perjanjian Bagi Hasil, Pemilik Sawah, Penggarap, Force Majeure


Ketersediaan
#
Ruang Skripsi (HUKUM) HUKUM ULH T 2025
158-UN57.U1-SH-XII-2025
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM ULH T 2025
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2025
Deskripsi Fisik
XIII;73HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_FISIP
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULL TEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?