PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN SEWA-MENYEWA KAMAR KOS SECARA LISAN DITINJAU DARI KUH PERDATA ( STUDI KOS “PS” DI KELURAHAN POTROBANGSAN KOTA MAGELANG )

CAHYO DANANG PRAYUGO - Nama Orang;

Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Dalam Perjanjian Sewa-Menyewa Kamar Kos Secara Lisan Ditinjau dari KUH Perdata (Studi Kos "PS" di Kelurahan Potrobangsan, Kota Magelang)”. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa kamar kos yang dilakukan secara lisan antara pemilik dan penyewa, serta bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi para pihak menurut Pasal 1313, 1320, dan 1548 KUH Perdata. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis sah atau tidaknya perjanjian sewa-menyewa kamar kos yang dilakukan secara lisan serta bentuk perlindungan hukum yang timbul dari perjanjian tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif yang didukung data empiris. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan pemilik dan penyewa kos, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur, dan dokumen hukum terkait. Teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan wawancara, dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian sewa-menyewa kamar kos yang dilakukan secara lisan telah memenuhi unsur perjanjian menurut Pasal 1313 dan 1320 KUH Perdata, serta memenuhi ketentuan Pasal 1548 KUH Perdata tentang perjanjian sewa-menyewa. Namun, bentuk perlindungan hukum terhadap para pihak masih lemah karena tidak adanya bukti tertulis, sehingga disarankan agar perjanjian sewa-menyewa ke depan dibuat secara tertulis demi kepastian hukum bagi pemilik maupun penyewa kos.
Kata Kunci: Perjanjian Lisan, Sewa-menyewa, KUH Perdata.


Ketersediaan
#
Ruang Skripsi (HUKUM) HUKUM PRA P 2025
157-UN57.U1-SH-XII-2025
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM PRA P 2025
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2025
Deskripsi Fisik
XIII;89HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_FISIP
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULL TEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?