Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI PASAL 19 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1975 TENTANG PERCERAIAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA KOTA MAGELANG 2023-2024)
ABSTRAK
Penelitian ini membahas implementasi Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Perceraian dengan studi kasus di Pengadilan Agama Kota Magelang tahun 2023–2024. Latar belakang penelitian ini adalah tingginya angka perceraian di Kota Magelang yang menunjukkan tren fluktuatif, dengan penyebab utama berupa perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, disusul faktor meninggalkan pasangan, serta adanya kasus yang terkait narkotika dan perjudian. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis penerapan Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975 dalam putusan perkara perceraian dan mengetahui peran pemerintah melalui Kementerian Agama, khususnya program SUSCATIN (Kursus Calon Pengantin), dalam meminimalisir angka perceraian.
Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi di Pengadilan Agama Kota Magelang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa faktor perselisihan menjadi alasan dominan perceraian di Kota Magelang, sedangkan peran pemerintah melalui program SUSCATIN masih perlu diperkuat untuk menekan angka perceraian.
Kata Kunci: Perceraian, Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975, Pengadilan Agama, SUSCATIN
Tidak tersedia versi lain