Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KENAIKAN HARGA TIKET MASUK WISATA CANDI BOROBUDUR TERHADAP HAK ATAS PENDIDIKAN BERBASIS WISATA EDUKATIF
Kebijakan kenaikan tarif wisata edukatif di Candi Borobudur menimbulkan persoalan baru dalam pemenuhan hak atas pendidikan bagi peserta didik, terutama terkait akses pendidikan informal berbasis budaya. Penelitian ini mengkaji bagaimana kebijakan tarif tersebut memengaruhi pemenuhan hak atas pendidikan serta menilai keadilan kebijakan berdasarkan prinsip-prinsip konstitusional dan teori keadilan. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum dan wawancara terhadap guru, masyarakat, dan pihak pengelola Candi Borobudur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan tarif membatasi akses peserta didik, khususnya dari luar daerah dan kelompok ekonomi lemah, sehingga menghambat pelaksanaan pendidikan informal melalui wisata edukatif. Kebijakan tersebut belum memenuhi prinsip keadilan menurut John Rawls dan belum sesuai dengan empat indikator right to education (availability, accessibility, acceptability, dan adaptability). Selain itu, terjadi ketimpangan kesempatan antara pelajar lokal yang memperoleh fasilitas gratis dan pelajar luar daerah yang tetap dikenai biaya tinggi. Oleh karena itu, diperlukan peninjauan ulang kebijakan tarif agar lebih inklusif dan selaras dengan pemenuhan hak atas pendidikan bagi seluruh peserta didik.
Kata kunci : Pendidikan, Wisata Edukatif, Candi Borobudur
Tidak tersedia versi lain