PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

Beranda Katalog Koleksi Konten Lokal Tugas Akhir Mahasiswa (Skripsi, Laporan Akhir, LKP) Lantai 2

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI ANALISIS PERJANJIAN PINJAM NAMA TERHADAP DEBITUR YANG WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN

RETNO HIROWATI - Nama Orang;

Bank berperan menjadi lembaga intermediasi untuk menyalurkan dana kepada pihak yang membutuhkan melalui perjanjian kredit. Dalam praktiknya, muncul fenomena perjanjian pinjam nama pada pengajuan kredit, di mana seseorang menggunakan nama pihak lain agar permohonan kredit disetujui bank. Umumnya, perjanjian ini dilakukan secara lisan atas dasar kepercayaan dan hubungan kekeluargaan. Permasalahan timbul ketika pihak yang sebenarnya menggunakan dana tidak memenuhi kewajibannya, menyebabkan keterlambatan pembayaran bahkan penyitaan jaminan. Akibatnya, pihak yang namanya dipinjam (debitur formal) menjadi pihak yang dirugikan karena tercatat dalam daftar hitam bank. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum atas perjanjian pinjam nama dalam kredit bank serta menelaah bentuk perlindungan hukum bagi pihak yang namanya dipinjam. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, yaitu menelaah ketentuan hukum yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan dan mengaitkannya dengan kondisi nyata di lapangan. Data yang digunakan bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) perjanjian pinjam nama menimbulkan akibat hukum berupa kerugian bagi pihak kedua (debitur) karena namanya tercatat dalam blacklist bank akibat wanprestasi pihak ketiga; (2) belum terdapat perlindungan hukum yang jelas bagi debitur dalam kasus tersebut, tetapi terdapat bentuk perlindungan hukum yang dapat dijalankan apabila terjadi sengketa akibat kredit macet, yakni perlindungan hukum preventif dan represif. Oleh karena itu, pemerintah perlu menetapkan regulasi khusus yang menjamin perlindungan hukum bagi debitur yang dirugikan serta memperkuat pengawasan terhadap praktik perjanjian pinjam nama dalam sistem perkreditan.
Kata kunci: Bank, Perjanjian Pinjam Nama, Kredit


Ketersediaan
#
Ruang Skripsi (HUKUM) HUKUM HIR A 2026
6-UN57.U1-SH-II-2026
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM HIR A 2026
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2026
Deskripsi Fisik
XVII;131HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_FISIP
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULL TEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?