Text
SKRIPSI PENERAPAN PRINSIP TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA BANARAN WETAN, KECAMATAN BAGOR, KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2024
ABSTRAK
PENERAPAN PRINSIP TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA BANARAN WETAN, KECAMATAN BAGOR, KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2024
Adhi Kirana Putra (2140201166)
Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar Pengelolaan Dana Desa merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Pemerintah Desa Banaran Wetan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk memiliki tanggung jawab untuk mengelola Dana Desa secara terbuka agar dapat dipahami serta diawasi oleh masyarakat. Namun, hasil temuan lapangan menunjukkan bahwa transparansi dalam pengelolaan Dana Desa belum terlaksana secara optimal, khususnya terkait pemerataan akses informasi dan tindak lanjut pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip transparansi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Banaran Wetan Tahun 2024 dengan menggunakan teori transparansi Krina (2003), yang mencakup indikator publikasi kebijakan publik, penyajian informasi, mekanisme penanganan keluhan, peran institusi daerah, serta partisipasi masyarakat dalam forum publik. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Informan ditentukan melalui teknik purposive sampling, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa publikasi kebijakan dan penyajian informasi telah dilakukan namun masih terbatas pada media konvensional, mekanisme pengaduan belum terstruktur secara formal, partisipasi masyarakat dalam forum desa belum merata, serta tindak lanjut terhadap aspirasi publik dan permasalahan infrastruktur bersifat situasional. Dengan demikian, penerapan prinsip transparansi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Banaran Wetan belum optimal dan memerlukan penguatan sistem informasi, mekanisme pengaduan, serta peningkatan partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.
Kata kunci: Transparansi, Dana Desa, Pengelolaan Keuangan Desa
Tidak tersedia versi lain