Text
SKRIPSI PENGEMBANGAN HUKUM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN MELALUI PROGRAM BEASISWA PENDIDIKAN DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK
Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan melalui program beasiswa pendidikan di Kabupaten Magetan menunjukkan adanya kontribusi sektor swasta dalam mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Namun demikian, ketiadaan peraturan daerah yang secara khusus *mengatur mekanisme koordinasi, pelaporan, dan pengawasan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan menimbulkan persoalan terkait kepastian hukum dan efektivitas implementasinya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan di bidang pendidikan dijalankan serta faktor pendukung dan penghambat apa saja yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui studi kepustakaan serta wawancara observasi lapangan guna menganalisis implementasi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas terhadap praktik Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan di daerah.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) telah direalisasikan oleh perusahaan, salah satunya yaitu PT. Bank Mandiri Tbk Cabang Kabupaten Magetan dalam bentuk pemberian beasiswa pendidikan. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) khususnya pada dimensi pengetahuan melalui indikator Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) menjadi faktor pendukung karena mencerminkan relevansi kebutuhan intervensi pendidikan. Akan tetapi, pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) masih berjalan secara parsial dan belum terintegrasi dalam sistem perencanaan pendidikan daerah akibat lemahnya koordinasi dan absennya regulasi daerah yang komprehensif. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan pembentukan peraturan daerah yang secara khusus mengatur Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Magetan, penguatan mekanisme koordinasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta, serta penyusunan sistem pelaporan dan pengawasan yang terintegrasi agar pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dapat berjalan lebih efektif, terarah dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan pendidikan di Kabupaten Magetan.
Kata Kunci: Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Beasiswa Pendidikan, Peraturan Daerah
Tidak tersedia versi lain