Text
SKRIPSI PERJANJIAN JUAL BELI SEPEDA MOTOR DENGAN SISTEM INDEN ANTARA DEALER DENGAN PEMBELI DITINJAU DARI ASPEK KEPASTIAN HUKUM
ABSTRAK
Praktik jual beli sepeda motor dengan sistem inden semakin banyak diterapkan oleh dealer seiring dengan keterbatasan ketersediaan unit dan meningkatnya permintaan konsumen, namun dalam pelaksanaannya sering menimbulkan permasalahan hukum terkait kepastian hukum bagi pembeli, khususnya akibat penggunaan klausula baku dan keterlambatan penyerahan barang. Permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan mengenai status klausula baku pada proses inden dalam perjanjian jual beli sepeda motor antara dealer dan pembeli menurut hukum perdata serta bentuk pertanggungjawaban dealer apabila terjadi wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum klausula baku menurut hukum perdata serta bentuk tanggung jawab dealer jika terjadi wanprestasi guna memberikan manfaat bagi pengembangan perlindungan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausula baku dalam Surat Pesanan Kendaraan (SPK) yang mengandung klausul eksonerasi atau pengalihan tanggung jawab secara sepihak dinyatakan batal demi hukum berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bentuk pertanggungjawaban dealer apabila terjadi wanprestasi dalam sistem inden mencakup pemberian ganti rugi yang meliputi biaya, rugi, dan bunga sesuai dengan Pasal 1243 KUHPerdata, atau pengembalian dana (refund) secara utuh apabila dealer tidak mampu memenuhi prestasi yang telah diperjanjikan kepada konsumen.
Kata kunci : Perjanjian Inden, Kepastian Hukum, Perlindungan Konsumen, Wanprestasi, Klausula Baku.
Tidak tersedia versi lain