Text
SKRIPSI ANALISIS PERTUMBUHAN SEKTOR PERTANIAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERTUMBUUHAN PDRB KABUPATEN MAGELANG PERIODE 1999-2002
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan, sebagai daerah otonom, daerah mempunyai wewenang dan tanggung jawab menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat dan pertanggung jawaban kepada masyarakat. Prinsip pemberian otonomi kepada daerah dimaksud didasarkan atas pertimbangan bahwa daerah itu sendiri yang lebih mengetahui kebutuhan dan standar pelayanan bagi masyarakat di daerahnya. Berdasarkan pertimbangan ini, maka pemberian otonomi diharapkan akan lebih mampu memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pada akhirnya. Otonomi yang luas serta perimbangan keuangan yang lebih adil, proporsional dan transparan antar tingkat pemerintah menjadi salah satu tuntutan daerah dan masyarakat
Sejalan dengan itu Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Daerah didalamnya menyebutkan, Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bagian integral darı penyelenggaraan Pemerintahan Nasional dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi daerah dan pengaturan sumber daya nasional yang memberikan kesempatan bagi peningkatan demokrasi dan kinerja daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang madani, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme Penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai sub sistem pemerintahan negara
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain