Text
SKRIPSI ANALISIS PERBANDINGAN IMBAL HASIL DARI PENYALURAN DANA (KREDIT) DI BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH (STUDI KASUS : RABOBANK MAGELANG DAN BANK MUAMALAT MAGELANG 2011)
Bank adalah lembaga intermediasi, menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau yang dapat dipersamakan dengan itu. Dalam menyalurkan dana (kredit) ada perbedaan prinsip antara Bank Konvensional dan Bank Syariah, yaitu pada sistem perhitungan pendapatan yang diterima atas invetasi dana bank pada masyarakat dalam bentuk kredit. Bank konvensional menggunakan komponen bunga, dan hubungan kerja dengan nasabah adalah hubungan debitur dan kreditur. Pada Bank Syariah menggunakan sistem bagi hasil yang ditentukan dengan nishah yang disepakati. Hubungan kerja dengan nasabah adalah hubungan nasabah sebagai pengusaha (mudharib) dan bank sebagai penyandang dana (shohibul maal). Ada perbedaan imbal hasil yang signifikan atas penyaluran dana (kredit) antara Bank Konvensional dan Bank Syariah, dimana imbal hasil yang diterima Bank konvensional lebih rendah dibandingkan dengan imbal hasil yang diterima Bank Syariah. Untuk keperluan penelitian ini dilakukan studi kasus pada Rabobank Magelang sebagai
Bank Konvensional dan Bank Muamalat Magelang sebagai Bank Syariah. Kata Kunci: Imbal hasil, Suku Bunga, Nishah, Bank Konvensional, Bank Syariah
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain