Text
SKRIPSI ANALISIS PENGARUH PERTUMBUHAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG PERIODE 2005-2009
Permasalahan retribusi atau retribusi daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2001 dimana yang dimaksud dengan retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian ijin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Sedangkan retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan. Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Temanggung dari tahun 2005 sampai
dengan 2009 didominasi oleh penerimaan dari retribusi daerah.Pada dasarnya PAD Kabupaten Temanggung terdiri dari :
a. Pos Pajak Daerah, terdiri dari Hotel, Restoran, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Parkir.
b. Pos Retribusi Dearah, terdiri dari Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Persampahan atau Kebersihan, Retribusi Penggantian Biaya Cetak KТР, Retribusi Parkir.
c. Bagian Laba BUMD, terdiri dari Bagian Laba PDAM, Bagian Perusda, Bagian Laba Bank Pembangunan Daerah, Bagian Laba Bank Pasar Daerah,
Bagian Laba BKK. Pos Lain-lain Pendapatan yang Sah, terdiri dari Hasil Penjualan Barang Milik Daerah, Jasa Giro, Penerimaan Bunga Deposito. Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang paling potensial untuk ditingkatkan sebab dimasa yang akan datang pendapatan asli daerah diharapkan menjadi sumber utama untuk membiayai
pembangunan daerah. Pertumbuhan Retribusi daerah yang dipungut oleh Pemerintah daerah Kabupaten Temanggung mengalami kenaikan setiap tahunnya. Dibuktikan pada tahun 2006 pertumbuhan Retribusi sebesar 34.61 dan naik menjadi 39.21 pada tahun 2007.Pada tahun 2008 meningkat sebesar 44,48 dan mengalami kenaikan lagi sebesar 87,73 pada tahun 2009.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain