Text
SKRIPSI IMPLIKASI YURIDIS PENGHAPUSAN MEREK TERKENAL AKIBAT NON-USE TRADEMARK TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS INTER IKEA VS PT RANIA KHATULISTIWA)
ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai implikasi yuridis penghapusan merek terkenal akibat non use trademark terhadap perlindungan konsumen dalam kasus sengketa merek IKEA antara Inter IKEA dan PT Rania Khatulistiwa. Sengketa merek IKEA ini terjadi karena adanya penghapusan merek IKEA milik Inter IKEA karena tidak digunakan dalam jangka waktu tiga tahun berturut-turut yang diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 yang kemudian membuka peluang pihak lain untuk mendaftarkan merek yang sama. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini bahwa penghapusan merek menyebabkan dualisme kepemilikan merek yakni Inter IKEA sebagai pemilik global dan PT Rania sebagai pemilik nasional sehingga memicu tidak adanya kepastian hukum dan berdampak pada kebingungan konsumen. Implikasinya dapat mengakibatkan proses persaingan usaha tidak sehat serta kerugian terhadap konsumen. Oleh karena itu, diperlukan perlindungan hukum yang bersifat preventif melalui pemeriksaan substantif oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta perlindungan represif melalui mekanisme gugatan ganti rugi. Penelitian ini memberikan rekomendasi terkait penguatan regulasi dan pengawasan dalam sistem hukum merek di Indonesia.
Kata Kunci: Non Use Trademark, Merek Terkenal, Perlindungan Konsumen, Dualisme Merek, Kepastian Hukum.
Tidak tersedia versi lain