Text
SKRIPSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGEMUDI LANJUT USIA DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM LALU LINTAS DI INDONESIA
ABSTRAK
Peningkatan angka harapan hidup di Indonesia berdampak pada bertambahnya jumlah penduduk lanjut usia yang masih aktif mengemudikan kendaraan bermotor. Kondisi tersebut menimbulkan tantangan baru dalam penyelenggaraan lalu lintas, khususnya terkait aspek keselamatan dan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi dalam memberikan keamanan mengemudi bagi pengemudi lanjut usia serta menelaah relevansinya dengan pengaturan hukum lalu lintas di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan belum mengatur secara eksplisit batas usia maksimum mengemudi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi melalui evaluasi kesehatan berkala dan pendekatan berbasis kemampuan fungsional.
Kata kunci: pengemudi lanjut usia, keselamatan lalu lintas, kepastian hukum
Tidak tersedia versi lain