PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

Beranda Katalog Koleksi Konten Lokal Tugas Akhir Mahasiswa (Skripsi, Laporan Akhir, LKP) Lantai 2

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI ANALISIS HUKUM TERHADAP UNSUR PERUNDUNGAN DALAM RUANG DIGITAL MELALUI FITUR PLAYER KNOCKOUT PADA LIVE STREAMING TIKTOK

ANGGUN BERLIANA CITRASARI - Nama Orang;

ABSTRAK
Perkembangan teknologi digital, khususnya media sosial TikTok, telah melahirkan bentuk interaksi baru melalui fitur Player Knockout (PK) pada layanan live streaming. Dalam praktiknya, fitur PK kerap disertai dengan pemberian hukuman ekstrem bagi pihak yang kalah, yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, perendahan martabat, bahkan risiko terhadap kesehatan dan keselamatan. Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan hukum mengenai apakah praktik hukuman dalam PK dapat dikualifikasikan sebagai bentuk perundungan digital (cyberbullying) menurut hukum pidana Indonesia serta bagaimana pengaturan hukum positif mengaturnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer yang digunakan meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal, dan doktrin hukum yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk menilai pemenuhan unsur perundungan dalam praktik PK TikTok. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kesepakatan awal antar streamer sebelum pelaksanaan PK, praktik hukuman ekstrem dalam pelaksanaannya berpotensi memenuhi unsur-unsur cyberbullying, khususnya terkait adanya ketidakseimbangan kekuatan (power imbalance), tekanan kolektif dari audiens, serta pengulangan dalam konteks digital. Namun demikian, hukum positif Indonesia belum secara eksplisit mengatur istilah perundungan, sehingga penegak hukum masih bergantung pada ketentuan dalam KUHP dan UU ITE yang mengatur penghinaan, pencemaran nama baik, dan pengancaman melalui sistem elektronik. Kondisi ini menunjukkan adanya kebutuhan penguatan regulasi guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap praktik perundungan dalam ruang digital.
Kata kunci: Player Knockout (PK), TikTok, Perundungan Digital, Cyberbullying, Hukum Pidana, Kepastian Hukum.


Ketersediaan
#
Ruang Skripsi (HUKUM) HUKUM CIT A 2026
32-UN57.U1-SH-V-2026
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM CIT A 2026
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2026
Deskripsi Fisik
XVII;83HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_FISIP
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULLTEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?