PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

Beranda Katalog Koleksi Konten Lokal Tugas Akhir Mahasiswa (Skripsi, Laporan Akhir, LKP) Lantai 2

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI ANALISIS PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PERCOBAAN PERAMPASAN PELAKU ANAK BERDASAR PRINSIP KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 15/Pid.SusAnak/2025/PN.Mkd)

MUHAMMAD SAUKHAN AULANA - Nama Orang;

ABSTRAK
Penelitian ini di latarbelakangi oleh meningkatnya kasus anak yang berhadapan dengan hukum serta masih dominannya pendekatan pemidanaan dalam praktik peradilan pidana anak. Padahal, sistem peradilan pidana anak di Indonesia menekankan perlindungan serta penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana percobaan perampasan serta menilai kesesuaian pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Mkd dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Landasan teori yang digunakan meliputi teori perlindungan hukum serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta Putusan Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Mkd, yang kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif untuk menilai kesesuaian antara norma hukum dengan penerapannya dalam putusan pengadilan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perkara percobaan perampasan yang dilakukan oleh anak, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) tahun di LPKA Kelas I Kutoarjo berdasarkan Pasal 368 ayat (1) KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun, dari perspektif perlindungan anak dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, putusan tersebut dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek pembinaan, proporsionalitas pidana, serta pendekatan keadilan restoratif sebagaimana diamanatkan dalam sistem peradilan pidana anak. Oleh karena itu, disarankan agar aparat penegak hukum, khususnya hakim, lebih mengedepankan pendekatan pembinaan, rehabilitasi, dan keadilan restoratif sehingga pemidanaan penjara benar-benar dijadikan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) dalam perkara yang melibatkan anak.
Kata Kunci : Percobaan Perampasan, Kepentingan Terbaik Bagi Anak, Perlindungan Anak.


Ketersediaan
#
Ruang Skripsi (HUKUM) HUKUM AUL A 2026
30-UN57.U1-SH-V-2026
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM AUL A 2026
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2026
Deskripsi Fisik
XII;97HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_FISIP
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULLTEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?