Text
TUGAS AKHIR PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENDISTRIBUSIAN SPPT PBB-P2 PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD) KOTA MAGELANG
ABSTRAK
BPKAD Kota Magelang tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tertulis yang mengatur pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini menyebabkan alur distribusi berjalan tidak konsisten, pembagian tugas antar unit tidak jelas, sejumlah SPPT dikembalikan akibat kesalahan data wajib pajak, dan target penerimaan PBB-P2 Kota Magelang belum optimal. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi kendala pendistribusian SPPT PBB-P2 dan menyusun SOP yang sesuai kebutuhan BPKAD Kota Magelang. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi pustaka selama kegiatan magang Januari–Maret 2026. Penyusunan SOP mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 35 Tahun 2012. Hasil penelitian menghasilkan SOP yang memuat alur kerja terstandar, pembagian tugas antar unit, standar waktu pelaksanaan, dokumen pendukung, serta mekanisme pelaporan dan serah terima distribusi SPPT PBB-P2. SOP ini diharapkan mewujudkan proses distribusi SPPT PBB-P2 yang tertib, konsisten, dan akuntabel demi optimalisasi penerimaan pajak daerah Kota Magelang.
Kata Kunci: Standar Operasional Prosedur, SPPT PBB-P2, Pendistribusian Pajak, BPKAD.
Tidak tersedia versi lain