Text
SKRIPSI ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGUNGKAPAN IDENTITAS ANAK DALAM PUTUSAN PENGADILAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TEMANGGUNG)
ABSTRAK
Pelindungan anak berhadapan dengan hukum merupakan bagian dari serangkaian pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh negara, termasuk pada perlindungan identitas anak dari serangkaian tindakan publikasi. Di dalam ketentuan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, menekankan untuk identitas anak di lakukan anonimisasi sebelum dipublikasikan. Namun, pada faktanya di Pengadilan Negeri Temanggung mempublikasikan 6 putusan pidana anak di website direktori putusan Mahkamah Agung. Tindakan tersebut merupakan hal yang menyalahi kepentingan terbaik bagi anak dan hak atas perlindungan identitas anak yang berdampak pada kondisi psikologi anak yang belum setabil. Penelitian ini menekankan pada aspek perlindungan identitas anak didalam publikasi putusan Pengadilan Negeri Temanggung. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa bentuk perlindungan terhadap identitas anak yang terpublikasikan didalam putusan Pengadilan Negeri Temanggung. Metode pada penelitian ini menggunakan yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan kasus pada Pengadilan Negeri Temanggung sebagai studi kasus, dan Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen putusan, studi kepustakaan hingga wawancara pihak Pengadilan Negeri Temanggung sebagai data tambahan. Hasil penelitian menunjukan bahwa putusan Pengadilan Negeri Temanggung tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 karena disebabkan tindakan human error oleh PPID. Penelitian ini menganalisa bentuk perlindungan dari segi preventif dan represif atas publikasi identitas anak dengan menggunakan teori perlindungan anak oleh Barda Nawawi. Sehingga diperlukannya pengaturan lebih lanjut untuk melalui pembaharuan sistem anonimisasi melalui pembentukan Sema atau pembaharuan SK KMA Nomor 2- 144/KMA/SK/VIII/2022 sebagai bentuk penyeragaman anonimisasi identitas anak dalam perkara pidana anak berhadapan dengan hukum.
Kata Kunci: Anak Berhadapan dengan Hukum, Identitas, Anonimisasi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain