PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

Beranda Katalog Koleksi Konten Lokal Tugas Akhir Mahasiswa (Skripsi, Laporan Akhir, LKP) Lantai 2

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENGGUNAAN BAHASA ASING DALAM KONTRAK DI INDONESIA BERDASARKAN SEMA NOMOR 3 TAHUN 2023 (Studi Kasus Putusan Nomor 451/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Bar)

DIO SETIAWAN - Nama Orang;

ABSTRAK
Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam kontrak sebagaimana diatur Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik kontrak internasional. Hal ini terbukti pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 451/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Bar yang membatalkan Loan Agreement antara PT Bangun Karya Pratama Lestari dan Nine AM Ltd semata-mata karena kontrak disusun dalam bahasa Inggris.
Penelitian ini bertujuan mengkaji implikasi yuridis SEMA Nomor 3 Tahun 2023 terhadap kepastian hukum penggunaan bahasa asing dalam kontrak di Indonesia, serta menganalisis putusan tersebut berdasarkan asas kebebasan berkontrak dan prinsip itikad baik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus melalui studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan SEMA Nomor 3 Tahun 2023 menggeser paradigma penilaian keabsahan kontrak dari pendekatan formalistis menuju pendekatan substantif berbasis itikad baik, sehingga kontrak berbahasa asing tidak lagi dapat dibatalkan secara otomatis kecuali terbukti adanya itikad buruk salah satu pihak.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan SEMA Nomor 3 Tahun 2023 memperkuat kepastian hukum bagi para pihak yang beritikad baik, meskipun secara normatif masih terdapat disharmoni antara peraturan perundang-undangan yang bersifat imperatif dengan pedoman yudisial tersebut, sehingga harmonisasi regulasi tetap diperlukan.
Kata Kunci: Bahasa Asing, Kontrak, SEMA Nomor 3 Tahun 2023.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM SET T 2026
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2026
Deskripsi Fisik
XV;87HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_FISIP
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?