Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK PADA ANGKUTAN UMUM KOTA MAGELANG
ABSTRAK
Perlindungan kesehatan masyarakat dari paparan asap rokok merupakan tanggung jawab negara yang diwujudkan melalui kebijakan kawasan tanpa rokok, termasuk pada sektor angkutan umum di Kota Magelang melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok, namun pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi peraturan tersebut serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan instansi terkait, pengemudi, dan penumpang angkutan umum, serta didukung oleh studi kepustakaan. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi, kategorisasi, dan penyajian secara deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok pada angkutan umum belum terlaksana secara efektif dan masih berada pada tahap sosialisasi. Terdapat kesenjangan antara norma hukum dengan praktik di lapangan yang dipengaruhi oleh belum adanya peraturan pelaksana, kurang optimalnya koordinasi antarinstansi, terbatasnya pengawasan dan penegakan hukum, minimnya sarana pendukung, serta rendahnya tingkat kesadaran masyarakat.
Berdasarkan temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepastian hukum dalam implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok belum terwujud secara optimal. Diperlukan percepatan pembentukan peraturan pelaksana, penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, serta optimalisasi kegiatan sosialisasi.
Kata kunci: kawasan tanpa rokok, angkutan umum, implementasi kebijakan, kepastian hukum, Kota Magelang
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain