Text
SKRIPSI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PERUMAHAN ATAS KERUGIAN AKIBAT BANJIR (Studi Kasus di Perumahan AHE, Serang Baru, Kabupaten Bekasi )
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena banjir hingga tiga meter yang melanda Perumahan AHE, Kabupaten Bekasi pada awal tahun 2025. Meskipun dipasarkan dengan klaim "Bebas Banjir", perumahan tersebut faktanya dibangun di area cekungan dengan sistem infrastruktur drainase yang buruk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak konsumen, bentuk tanggung jawab hukum pengembang, serta peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Metode yang digunakan adalah yuridis-empiris melalui pendekatan kualitatif. Data primer dikumpulkan melalui observasi lapangan dan wawancara mendalam bersama konsumen terdampak serta pihak BPSK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Hak konsumen atas informasi dan keamanan dilanggar secara fundamental akibat penyembunyian fakta teknis topografi lahan oleh pengembang. (2) Pengembang memikul tanggung jawab mutlak (strict liability) atas cacat desain (design defect) yang direalisasikan melalui perbaikan fisik permanen dan komitmen buyback. (3) BPSK bersifat pasif akibat ketiadaan aduan resmi (nemo iudex sine actore), di mana konsumen lebih memilih mediasi tingkat kementerian demi daya paksa kebijakan yang lebih mengikat. Kesimpulannya, diperlukan penguatan transparansi pra-kontraktual dan sikap proaktif dari lembaga pengawas guna melindungi konsumen.
Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Perumahan, Banjir, Tanggung Jawab Hukum, BPSK.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain