Text
SKRIPSI PERLINDUNGAN HUKUM NOTARIS ATAS PEMALSUAN SURAT KUASA DI BAWAH TANGAN JUAL BELI TANAH (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 385 K/Pid/2006)
ABSTRAK
Studi ini difokuskan untuk mengkaji bentuk-bentuk perlindungan yang diberikan hukum kepada notaris serta berbagai akibat yuridis yang muncul akibat pemanfaatan surat kuasa di bawah tangan berisi pemalsuan sebagai landasan dalam pembuatan akta perikatan jual beli atas bidang tanah. Pendekatan yang diterapkan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menggabungkan penelusuran terhadap regulasi yang berlaku (statute approach) dan pengkajian terhadap suatu perkara konkret (case approach), yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 385 K/PID/2006.
Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa perlindungan hukum bagi notaris telah tertanam secara formal dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), mencakup perlindungan preventif berupa mekanisme persetujuan wajib dari Majelis Kehormatan Notaris serta hak ingkar yang dimiliki notaris maupun perlindungan represif dalam wujud proses peradilan yang mengevaluasi ada atau tidaknya unsur kesalahan yang dapat dibuktikan. Berkenaan dengan perkara yang dikaji, notaris tidak dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana mengingat tidak berhasil dibuktikannya unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam pelaksanaan pembuatan akta. Lebih lanjut, penggunaan surat kuasa di bawah tangan yang telah dipalsukan sebagai dokumen dasar dalam penyusunan akta perikatan jual beli atas bidang tanah menjadikan akta tersebut batal demi hukum, lantaran tidak terpenuhinya syarat-syarat objektif yang diperlukan bagi sahnya suatu perjanjian sebagaimana tercantum dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Adapun tanggung jawab atas kebenaran materiil dari dokumen yang digunakan sepenuhnya tertumpu pada pihak-pihak yang menyusun maupun memanfaatkan dokumen dimaksud.
Kata Kunci: notaris, perlindungan hukum, surat kuasa palsu, akta otentik, jual beli tanah
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain