Text
SKRIPSI PENEGAKAN HUKUM BAGI PELAKU PROMOSI JUDI ONLINE (Studi Kasus Promosi Judi Online di Kabupaten Temanggung)
ABSTRAK
Penegakan hukum terhadap promosi judi online menjadi isu krusial seiring meningkatnya kasus di Kabupaten Temanggung, yang ditandai peralihan dari perjudian konvensional menuju promosi berbasis media sosial. Penelitian ini merumuskan dua permasalahan: faktor apa yang mempengaruhi peningkatan pelaku promosi judi online di Kabupaten Temanggung, dan bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam penegakan hukum terhadap promotor judi online. Tujuan penelitian adalah menganalisis faktor pendorong peningkatan pelaku serta mengevaluasi efektivitas implementasi UU ITE di lapangan.
Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan studi kasus kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan penyidik Polres Temanggung dan hakim Pengadilan Negeri Temanggung, didukung observasi dan studi dokumen. Validitas data dijamin melalui triangulasi sumber, teknik, dan waktu.
Hasil penelitian menunjukkan lima faktor pendorong peningkatan pelaku: tekanan ekonomi, kemudahan akses teknologi, rendahnya kesadaran hukum, pengaruh jaringan digital, serta lemahnya efek jera. Ketiga tingkatan kepatuhan hukum yakni compliance, identification, dan internalization semuanya mengalami kegagalan secara bersamaan. Implementasi UU ITE telah berjalan konsisten secara prosedural, namun belum menghasilkan keberhasilan substantif karena hambatan teknis, yurisdiksi lintas negara, dan minimnya literasi hukum masyarakat.
Simpulan penelitian menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap promotor judi online masih bersifat reaktif. Disarankan penguatan kapasitas forensik digital aparat, percepatan takedown konten, kerja sama internasional, serta sosialisasi hukum yang masif kepada pengguna media sosial aktif.
Kata kunci: kepatuhan hukum, media sosial, penegakan hukum, promosi judi online, UU ITE.
Tidak tersedia versi lain