Text
SKRIPSI ANALISIS PENGARUH DANA ALOKASI UMUM (DAU) DAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) TERHADAP ANGGARAN PENERIMAAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN SEMARANG PERIODE 2007-2011
ABSTRAKSI
Kata Kunci: Otonomi Daerah, DAU & DAK, Desentralisasi Daerah, Keuangan Daerah
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan umum di Undang - Undang Otonomi Daerah No.32 tahun 2004, Dalam UU No.32/2004 disebutkan bahwa untuk pelaksanaan kewenangan Pemerintah daerah, Pemerintahan pusat akan mentransfer Dana Perimbangan yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan bagian daerah dari Dana Bagi Hasil yang terdiri dari pajak dan sumber daya alam. Pengaruh DAU dan DAK terhadap Belanja Pemerintah Daerah di Pulau Jawa dan Bali sebelumnya telah diteliti dan menghasilkan analisis bahwa ketika tidak digunakan tanpa lag, pengaruh PAD dan DAK terhadap Belanja daerah sangat kuat, tetapi dengan digunakan lag, pengaruh DAU dan DAK terhadap Belanja daerah justru lebih kuat dari pada PAD, hal ini berarti terjadi flypaper effect dan hal inilah yang akan diteliti.
Bertujuan untuk mengetahui pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Semarang Periode 2007 - 2011. Bentuk penelitian yang digunakan adalah bentuk penelitian diskriptif analisis. Yang dimaksud dengan riset diskriptif adalah suatu penelitian yang hanya melukiskan keadaan suatu obyek atau persoalan dan tidak dimaksudkan untuk mengambil atau menarik kesimpulan yang berlaku secara umum. Sedangkan analisis adalah suatu kegiatan pembuatan analisa-analisa sebagai dasar bagi penarikan kesimpulan.
Hasilnya (i) Perlunya pengelolaan DAU dan DAK Pemerintah Kabupaten Semarang. Hal ini dapat dilakukan dengan cara pengelolaan secara maksimal sumber-sumber pendapatan daerah seperti retribusi, pajak daerah, perusahaanperusahaan milik daerah serta pendapatan asli daerah yang syah, sehingga dapat digunakan untuk pembiayaan belanja aparatur maupun pembiayaan belanja pelayanan publik; (ii) Pemanfaatan pendapatan daerah dari DAU dan DAK secara maksimal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menggunakan dana sesuai dengan prioritas pembangunan, sehingga dana untuk pembelanjaan daerah dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan pembangunan. (iii) Perlunya kerjasama dengan para investor untuk menunjang dana pembangunan yang pada akhirnya akan meningkatkan sumber pendapatan bagi pemerintah Kabupaten Semarang.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain