Text
LKP PENGUJIAN SISTEM REM PADA KENDARAAN BARANG DI DINAS PERHUBUNGAN KOTA MAGELANG
ABSTRAKSI
PENGUJIAN SISTEM REM PADA KENDARAAN BARANG DI DINAS PERHUBUNGAN KOTA MAGELANG
Dinas Perhubungan Kota Magelang merupakan unsur pelaksana Pemerintah Kota Magelang yang mempunyai tugas melaksanakan kewenangan otonomi daerah kota, dalam rangka pelaksanaan tugas desentralisasi Dinas Perhubungan mempunyai fungsi
a. Perumusan kebijaksanaan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya.
b. Pemberian perizinan dan pelaksanaan pelayanan angkutan umum.
c. Pembinaan terhadap unit pelaksana teknis dinas.
Salah satu kebijakan teknis Dinas Perhubungan Kota Magelang adalah melakukan pengujian kendaraan bermotor sebagai pelaksanaan fungsi manajemen lalu lintas dan angkutan jalan.
Tinjauan dan penelitian ini dalam rangka untuk melihat proses dan waktu pelaksanaan pengujian pada kendaraan barang. Dalam hal ini mengenai pengujian sistem rem/daya pengereman dan titik berat untuk kendaraan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Peraturan perundangan yang mencakup dengan hal tersebut adalah:
1. Undang-undang No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2. Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi.
3. Keputusan Menteri Perhubungan No. 71 Tahun 1993 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor Secara Berkala.
Mengingat keterbatasan waktu dan tenaga, dalam melaksanakan pengamatan saya menggunakan sistem sampel kendaraan yang mempunyai presentase jumlah paling tinggi yaitu tipe kendaraan Colt T 120 SS.
Adapun hasil pengamatan tersebut adalah sebagai berikut:
Tipe Kendaraan: Colt T 120 SS
Berat Kendaraan: 1200 Kg
Berat Barang: 595 Kg
Berat Sumbu Roda Depan : 550 Kg
Berat Sumbu Roda Belakang: 350 Kg
Kemampuan Ban SI: 2 x 610 1220 Kg
Kemampuan Ban S2: 2 x 610 1220 Kg
Waktu Pengereman Sampai Kendaraan Berhenti: 2,116 second (detik)
Gaya Pengereman: 2599,2 N
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain