Text
LAPORAN KKP/MAGANG PELAPORAN PPH PASAL 23 PADA PT. NASMOCO CABANG MAGELANG
Peraturan perpajakan merupakan komponen yang tak terpisahkan bagi perkembangan dunia usaha. Peraturan tersebut selalu mengalami perubahan yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan perusahaar.. Untuk itu, setiap segmen dunia usaha dituntut untuk memahami prosedur pelaksanaan peraturan perpajakan yang berlaku. Begitu pula dengan PT. Nasmoco Cabang Magelang. Sebagai perusahaan yang salah satu usahanya bergerak di bidang jasa, yaitu jasa perbengkelan,sistem pemotongan hingga pelaporan PPh Pasal 23 atas jasa tersebut telah diterapkan sesuai peraturan yang berlaku. Sistem pelaporan PPh Pasal 23 PT. Nasmoco Cabang Magelang tersusun atas jaringan prosedur yang notabene merupakan penghubung diantara berbagai unsur sistem pelaporan. Secara luas, unsur-unsur sistem pelaporan PPh Pasal 23 PТ. Nasmoco Cabang Magelang terdiri atas Administrasi Servis, Kasir, Administration Section Head (ADH), Finance, serta Akuntansi, dimana setiap bagian berwenang dan bertanggungjawab terhadap setiap dokumen, serta catatan akuntansi yang dihasilkan. Setiap unsur sistem tersebut dihubungkan oleh jaringan prosedur, berupa suatu bagan alir sistem pelaporan PPh Pasal 23. Jadi, dapat disinıpulkan bahwa sistem pelaporan PPh Pasal 23 PT. Nasmoco Cabang Magelang dinilai telah cukup baik Ini terlihat dari dihasilkannya dokumen-dokumen, serta catatan-catatan akuntansi atas transaksi pajak yang berkualitas.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain