Text
PROSES PERGESERAN ANGGARAN KAS DINAS PENDAPATAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PADA PEMERINTAH KOTA MAGELANG
ABSTRAK:
Pengelolaan kas Pemerintah Kota Magelang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 28 Tahun 2012 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kota Magelang dalam peraturan tersebut khususnya di DPPKD (Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah) ditunjuk menjalankan pengelolaan pendapatan dan keuangan daerah. Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk mengetahui tertib administrasi pengelolaan, penatausahaan dan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah. Dalam pengelolaan kas pelaksanaan anggaran kas SKPD, tidak tertutup kemungkinaan adanya perubahan dan dinamika yang berkembang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan atau kebijakan pemerintah. Perubahan anggaran kas dapat dilakukan proses pergeseran anggaran kas, yang bertujuan mengendalikan kas daerah dan melancarkan pendanaan untuk membiayai semua aktivitas yang dilakukan. Pergeseran anggaran kas merupakan upaya untuk menanggulangi selisih lebih/kurang dalam APBD selama tahun anggaran berjalan. Dokumen yang perlu diperhatikan dalam proses pergeseran anggaran kas adalah DPA-SKPD, Anggaran kas di SKPD dan SPD (Surat Penyediaan Dana). Sedangkan proses pergeseran tersebut diperlukan penyiapandokumen-dokumen sebelum dilakukan pergeseran dan pelaksanaan mengenai pembahasan usulan, verifikasi serta persetujuan pergeseran anggaran kas. Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis dapat memberikan saran bahwa sebaiknya Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Magelang melakukan evaluasi pengeluaran kas agar alokasi dana untuk perubahan program/kegiatan sesuai dengan pos anggaran. Kata Kunci : pengelolaan, pergeseran, anggaran kas,
2 -UN57.4.1-2016 | AKUNTANSI NAD P 2015 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain