Text
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PIMPINAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA PEGAWAI BIDANG KEBERSIHAN DPU DAN ESDM KABUPATEN MAGELANG
ABSTRAK:
Organisasi merupakan wadah dari sekumpulan orang yang saling berinteraksi, menyusun kerjasama untuk mencapai suatu tujuan yang sudah ditentukan terlebih dahulu. Bidang Kebersihan di DPU dan ESDM merupakan organisasi pelayanan publik, organisasi dikatakan berhasil, di nilai dengan konsep efektivitas. Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan kinerja karyawannya, kinerja dapat dilihat dari segi kualitas maupun kuantitas, dengan kinerja yang baik akan tercipta adanya effektivitas organisasi. Implementasi merupakan tahapan yang menghubungkan antara rencana dengan tujuan yang telah ditetapkan. Masyarakat membutuhkan suatu keputusan kebijakan publik untuk mengatur dan memaksa semua kepentingan yang ada di masyarakat. Kepemimpinan merupakan sebuah fenomena yang kompleks, yang dapat diartikan sehagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi dan menggerakkan orang-orang tersebut agar bersedia mengikuti kehendaknya. Indikasi sifat-sifat kepemimpinan yang baik, meliputi : 1) Ing Ngarsa Sung Tulodo; 2) Ing Madyo Mangun Karso; 3) Tut Wuri Handayani. Kinerja (performance) dapat diartikan sebagai prestasi kerja. Beberapa kriteria untuk menilai kinerja pegawai meliputi : 1) Produktivitas , 2) Kualitas Layanan, 3) Responsivitas 4) Responsibilitas, 5) Akuntabilitas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, karena lebih mudah menyesuaikan perubahan yang terjadi di lapangan, yakni pada Bidang Kebersihan Dinas Pekerjaa Umum – ESDM Kabupaten Magelang. Tehnik penentuan informan menggunakan purposive sampling yang dipilih dapat menunjuk informan lain yang lebih tahu. Dalam penelitian ini analisis implementasi kebijakan DPU dan ESDM dapat dilihat dari tiga aspek yaitu Efektifitas, Responsivitas dan Akuntabilitas. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan kinerja dalam pengembangan SDM, meliputi : 1) Produktivitas; 2) Kualitas Layanan; 3) Responsivitas; 4) Responsibilitas; 5) Akuntabilitas. Kata kunci : Implementasi, Kebijakan, Kepemimpinan dan Kinerja
24 -UN57.4.1- 2016 | FISIPOL WID I 2016 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain