Text
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI PARKIR DALAM MENUNJANG PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA MAGELANG
ABSTRAK:
Hakikat utama implementasi kebijakan adalah memahami apa yang seharusnya terjadi sesudah suatu program dinyatakan berlaku atau dirumuskan. Pemahaman tersebut mencakup usaha-usaha untuk mengadministrasikannya dan menimbulkan dampak nyata pada masyarakat atau kejadian-kejadian yang dapat disimpulkan menjadi satu pemahaman yang baru. Dalam penelitian ini, penulis menggabungkan teori implementasi dari George C. Edward III dengan Donald Van Meter dan Carl Van Horn. Yaitu bahwa implementasi kebijakan dipengaruhi oleh : komunikasi, sumber daya, standar dan sasaran kebijakan, serta kecenderungan pelaksana. Ada beberapa macam metode penelitian, akan tetapi untuk penelitian ini, peulis menggunakan metode penelitian kualitatif, dimana metode Penelitian kualitatif (qualitative research) adalah suatu penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktivitas social, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individual maupun kelompok. Metode penelitian kualitatif sering disebut metode penelitian naturalistic (naturalistic research), karena penelitian dilakukan dalam kondisi yang alamiah (natural setting). Dengan informan Konsumen pengguna jasa parkir, Petugas parkir, koordinator lapangan, Kolektor retribusi parkir. Dinas Perhubungan, Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah. Meskipun pada presentasenya, retribusi parkir hanya membantu tidak lebih dari 1% Pendapatan Asli Daerah. Hal ini dipicu peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang kian meningkat dari perolehan pajak, retribusi daerah, serta Pendapatan daerah yang lain. Sedangkan retribusi parkir besarnya relative sama, sehingga apabila dilihat secara presentase menurun dari data tahun 2010. Jika diamati, implementasi kebijakan retribusi parkir dapat dikatakan menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah meskipun hasil per tahunnya cenderung sama. Kebijakan Retribusi Parkir di kota Magelang dapat diimplementasikan dengan baik mengingat tercapainya target setiap tahunnya, meskipun sebelumnya ada beberapa pengelola yang menyebabkan terjadinya piutang. System yang digunakan pun sudah cukup efektif, hal ini dapat dilihat dari tertibnya penyetoran retribusi parkir yang selalu rutin setiap hari. Sebaik apapun suatu kebijakan, didalamnya pasti masih terdapat kelemahan. Oleh sebab itu beberapa saran yang penulis rasa perlu untuk disampaikan antara lain memberikan penghargaan atau mungkin bonus untuk petugas parkir, penambahan lahan parkir, anggaran karcis parkir sehingga petugas parkir bisa mendapatkan dengan gratis. Kata Kunci : Implementasi, Retribusi Parkir, Pendapatan Asli Daerah
2-UN57 -4.1-2016 | FISIPOL PUT I 2015 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain