Text
PENGUKURAN KINERJA PEMERINTAH KOTA MAGELANG TAHUN 2010 - 2012
ABSTRAK:
Pemerintah Kota Magelang merupakan suatu lingkup yang membawahi 46 SKPD di Kota Magelang yang wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah berupa Laporan Realisasi Anggaran sebagai dasar pengukuran kinerja keuangannya. Laporan ini berguna untuk mengetahui sejauh mana tingkat kinerja keuangan Pemerintah Kota Magelang dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk mengetahui kinerja pengelolaan keuangan daerah. Alat analisis yang digunakan untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah adalah dengan perbandingan antara APBD dengan Realisasi APBD, Realisasi APBD tahun sekarang dengan Realisasi APBD tahun sebelumnya dan
analisis rasio kemandirian, rasio efektivitas dan rasio efisiensi. Hasil analisis rasio kinerja keuangan daerah dan tingkat kemandirian Pemerintah Kota Magelang pada tahun 2010-2012 menunjukkan bahwa tingkat kemandirian yang masih tergolong rendah dengan rata rata 14,38%, rasio efektivitas sebesar 108,15% yang berarti sangat efektif dan rasio efisiensi yang bersifat efisien dengan rata-rata 55,53,%. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa secara umum pengelolaan keuangan daerah masih cukup rendah. Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis dapat memberikan saran bahwa sebaiknya Pemerintah Kota Magelang harus mengurangi ketergantungan kepada Pemerintah Pusat yaitu dengan mengoptimalkan potensi sumber pendapatan yang ada. Kata kunci : pengukuran, kinerja
3 -UN57.4.1-2016 | AKUNTANSI AGU P 2015 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain