PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

Beranda Katalog Koleksi Konten Lokal Tugas Akhir Mahasiswa (Skripsi, Laporan Akhir, LKP) Lantai 2

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of LAPORAN AKHIR TINJAUAN PELAKSANAAN PPH PASAL 23 ATAS JASA KONSTRUKSI PEMASANGAN JARINGAN PIPA PADA PDAM KOTA MAGELANG TAHUN 2013-2015
Penanda Bagikan

Text

LAPORAN AKHIR TINJAUAN PELAKSANAAN PPH PASAL 23 ATAS JASA KONSTRUKSI PEMASANGAN JARINGAN PIPA PADA PDAM KOTA MAGELANG TAHUN 2013-2015

TYAS WAHYUNINGSIH - Nama Orang;

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri dan dalam bentuk apapun yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Dalam PPh Pasal 23 terdapat proses perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan dimana jika terjadi kesalahan dalam proses tersebut dapat mengakibatkan kekurangan atas jumlah pajak yang seharusnya disetorkan ke kas Negara. Tujuan penulisan ini adalah untuk meninjau pelaksanaan PPh Pasal 23 atas Jasa Konstruksi Pemasangan Jaringan Pipa pada PDAM Kota Magelang Tahun 2013 - 2015. Metode yang digunakan penulis yaitu pendekatan kualitatif, karena pada penulisan ini penulis akan membahas data tentang Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa konstruksi pemasangan jaringan pipa yang bersumber dari dokumen perusahaan lalu membandingkan dengan Undang-undang perpajakan dan ketentuan yang berlaku, kemudian memberi kesimpulan serta saran. Pelaksanaan perhitungan pada PDAM Kota Magelang menggunakan tarifjasa 2% x Bruto dari transaksi jasa konstruksi, pelaksanaan pemotongan PPh Pasal23 pada PDAM Kota Magelang yaitu hasil dari perhitungan PPh pasal 23 yang menggunakan tariff jasa 2%, Pelaksanaan penyetoran PPh Pasal 23 pada PDAM Kota Magelang melakukannya dengan tepat waktu dan dengan Surat Setoran Pajak (SSP) yang disetorkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui Bank, dan pelaksanaan pelaporan PPh Pasal 23 pada PDAM Kota Magelang dengan prasarana Surat Pemberitahuan (SPT) Masa. Berdasarkan hasil tinjauan, PDAM Kota Magelang telah melaksanakan kewajiban perpajakan PPh Pasal 23 tentang perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 23 sesuai dengan UU Perpajakan No. 36 Tahun 2008 dan ketentuan yang berlaku.
Kata kunci: perhitungan, pemotongan, penyetoran, pelaporan PPh Pasal 23 tabilitas.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AKUNTANSI WAH T 2016
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2016
Deskripsi Fisik
XV;41HAL;29,5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
657
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_D3_AKUNTANSI
FAKULTAS_FE
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULL TEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?