Text
PERAN KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK DI DESA KALIKUTO KECAMATAN GRABAG KABUPATEN MAGELANG
ABSTRAK:
Terbitnya UU No 22 tahun 1999 dan disusul UU 32 Tahun 2004 membuka ruang bagi Desa untuk membangun kemandirian ( otonomi ) dan demokrasi bagi Pemerintahan desa, terlebih kelahiran Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) diharapkan menjadi ruang bagi pembelajaran politik ,partisipasi masyarakat dan kontrol terhadap pemerintahan desa. Menurut UNDP Pemerintah yang baik memiliki 6 ( enam ) karakteristik. 1.Partisipatif ,2.Transparan dan bertanggung jawab. 3 Efektifitas dan berkeadilan, 4.Supremasi hukum, 5.Memastikan prioritas social,ekonomi dan politik pada konsnsus masyarakat, 6. Suara penduduk miskin harus di dengarkan dalam pembuatan keputusan Adapun pemimpin mempunyai 4 ( empat ) gaya ( Robert House )
1. Direktif - Selalu memberi pengarahan khusus. 2. Mendukung - Bersahabat ,mudah didekati ,dan perhatian pada bawahan 3. Partisipatif - Dalam memutuskan selalu meminta saran dan masukan . 4. Berorientasi pada prestasi - Selalu menantang dan member keyakinan bahwa dia mampu. Perkembangan study dan penelitian kepemimpinan merubah paradigma dari “ Seorang pemimpin sudah dilahirkan atau ditakdirkan “ menjadi kepemimpinan bisa di pelajari oleh siapa yang berminat dan berkeinginan menjadi pemimpin. Adapun pemimpin pasti mewarnai dan menentukan arah dalam lingkungannya bahkan dapat merubah dalam sejarah perjalanan suatu bangsa Kata kunci : Pemerintahan yang baik terdiri dari Pemimpin yang baik, bawahan yang baik, partisipasi masyarakat yang baik
39-UN57.4.1.2-2016 | FISIPOL SAN P 2015 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain