Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI HUKUM DISIPLIN MILITER DI AKADEMI MILITER
ABSTRAK:
Disiplin merupakan kata yang mudah diucapkan namun sulit dalam pelaksanaannya. Dewasa ini, kata disiplin tak lebih dari sekedar jargon-jargon lembaga ataupun perusahaan. Semua orang mengetahui disiplin namun tidak mengetahui hakikat dari disiplin itu sendiri. Disiplin juga sering dikatakan sebagai ketaaan, kepatuhan secara terikat dan terpaksa oleh adanya suatu peraturan atau undang-undang. Padahal hakikat disiplin itu adalah suatu bentuk perasaan ikhlas untuk melaksanakan segala bentuk tugas, dan kewajiban baik kepada diri sendiri, orang lain, masyarakat umum, bangsa dan negara, bahkan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Disiplin hakiki merujuk pada keihlasan diri dan bukan perasaan terpaksa. Dalam kehidupan militer, disiplin adalah ruh, yang berarti adalah jiwa dari setiap tingkah laku dan keseharian prajurit TNI. Sebagai ruh dari keprajuritan maka disiplin erat kaitannya dengan mentalitas prajurit yang harus ditanamkan sejak dini. Oleh karena itu, penulis memilih lokasi Akademi militer sebagai tempat penelitian yang dirasa tepat. Akademi militer sendiri merupakan wadah penggemblengan para calon perwira yang kelak akan menjadi motor bagi TNI di masa yang akan datang.
Penulis sengaja memilih judul ini untuk menemukan titik lemah dalam penerapan disiplin dikaitkan dengan teori implementasi kebijakan. Ada beberapa faktor implementasi kebijakan yang penulis anggap sebagai hal yang krusial di dalam membentuk pola perilaku disiplin prajurit yang ikhlas dan kompeten. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif sehingga penulis berusaha sedetail mungkin menggambarkan obyek penelitian sesuai dengan kondisi nyata di lapangan dan data pendukung yang akurat. Purposive sampling yang penulis gunakan diharapkan dapat memberikan hasil yang
transparan tanpa unsuk keberpihakan terhadap suatu institusi atau bagian tertentu. Dalam beberapa bagian penulis melaksanakan observasi dan wawancara langsung dengan subjek dan objek yang berkaitan dengan implementasi hukum disiplin
militer di Akademi Militer. Dari hasil penelitian yang dilaksanakan oleh penulis dihadapkan pada 4 (empat) faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan sesuai dengan teoriEdward III yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi ternyata didapati beberapa masalah pelik yang harus segera mendapatkan perbaikan dan masukan dalam implementasi hukum disiplin militer di Akademi Militer.
4-UN57.4.1-S.SP-III-2017 | FISIPOL TRI I 2016 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain