Text
TUGAS AKHIR ANALISIS POTENSI PENERIMAAN PAJAK HOTEL YANG BERSUMBER DARI RUMAH KOS DI KOTA MAGELANG
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui potensi penerimaan pajak hotel yang bersumber dari rumah kos Tahun 2017 dan 2018, mengetahui potensi yang hilang dari penerimaan pajak rumah kos Tahun 2017, mengetahui upaya yang harus dilakukan Pemerintah Kota Magelang untuk merealisasikan potensi penerimaan pajak hotel yang bersumber dari rumah kos. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, interview, dokumentasi dan studi pustaka. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dari 16 kelurahan tersebut terdapat 69 rumah kos yang mempunyai potensi pajak rumah kos, dari 69 rumah kos tersebut total kamarnya berjumlah 987. Terdapat potensi penerimaan pajak rumah kos di Kota Magelang sebesar Rp 195.525.000,00. Terdapat 6 rumah kos yang mempunyai 10 kamar atau lebih namun sedang dalam tahap pembangunan yang memiliki potensi penerimaan pajak rumah kos per bulannya sebesar Rp 2.257.500,00 dan dalam setahun adalah Rp 22.515.000,00. Potensi pajak rumah kos yang hilang dari penerimaan pajak hotel tahun 2017 berdasarkan data survei peneliti adalah sebesar Rp 194.925.000,00. Upaya yang harus dilakukan Pemerintah untuk mereálisasikan potensi penerimaan pajak rumah kos adalah melakukan survei dan pendataan langsung di lapangan untuk rumah kos yang memiliki 10 kamar atau lebih, memberikan penyuluhan kepada warga yang mempunyai rumah kos dan memberi sanksi untuk pemilik rumah kos yang tidak membayar pajak.
Kata kunci: pajak hotel, rumah kos, potensi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain