Text
TUGAS AKHIR EVALUASI PERENCANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI DESA SUKOREJO TAHUN 2016 (STUDI KASUS PADA DESA SUKOREJO KECAMATAN MERTOYUDAN KABUPATEN MAGELANG)
Penelitian ini bertujuan mengetahui perencanaan pengelolaan keuangan desa di Desa Sukorejo sehingga bisa mengidentifikasi kesesuaian penerapan perencanaan keuangan yang dilaksanakan Desa Sukorejo dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan sejumlah pihak yang terkait perencanaan pengelolaan keuangan desa, dan data sekunder berupa peraturan yang relevan dengan kegiatan tersebut melalui dokumentasi dan studi pustaka. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Desa Sukorejo belum sepenuhnya menerapkan Permendagri nomor 113 tahun 2014. Hal ini diketahui dari hasil wawancara dengan Kepala Desa Sukorejo, perwakilan BPD, dan perangkat desa Sukorejo yang mengindikasi ketidakterlibatan BPD dalam penyusunan RPJM-Desa dan RKP-Desa yang mendasari penyusunan APBDesa. Penelitian ini juga mengindikasi adanya ketidaksesuaian perencanaan keuangan dengan arah kebijakan pembangunan Desa Sukorejo. Dengan demikian, keuangan desa belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk mempercepat kemajuan desa maupun meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
Kata Kunci: Perencanaan Keuangan, Keuangan Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 Tahun 2014
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain