Text
TUGAS AKHIR ANALISIS KESESUAIAN AKAD MURABHAHAH BERDASARKAN TINJAUAN FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL DI KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAH (KSPPS) KARISMA MAGELANG
asyarakat mulai sadar bahwa lembaga keuangan syariah baik bank maupun nonbank lebih efektif digunakan, hal ini ditandai dengan semakin berkembangnya
jumlah lembaga keuangan syariah di Indonesia. Lembaga keuangan syariah dinilai
memiliki konsep yang lebih adil dan jauh dari riba. Produk yang paling sesuai
dengan konsep tersebut adalah mudharabah dan musyarakah, namun dalam
penerapannya produk tersebut jarang diminati karena prosedurnya rumit. Pihak
lembaga keuangan syariah lebih tertarik menggunakan produk murabahah karena
prosedurnya tidak terlalu rumit dan keuntungannya bersifat pasti. Akad murabahah
mendominasi skema pembiayaan perbankan syariah sebesar 60persen, akan tetapi pada
penerapannya akad murabahah masih dipertanyakan kesesuaiannya dengan Fatwa
Dewan Syariah Nasional No: 04garis miring DSN setrip MUI garis miring 2000.Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis kesesuaian akad murabahah yang diterapkan di KSPPS Karisma
Magelang berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional no : 04 garis miring DSN setrip MUI garis miring IV garis miring 2000.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskrptif dengan pendekatan kualitatif dan
pengumpulan datanya berdasarkan angket buka kurung kuesioner tutup kurung. Hasil dari penelitian ini
terdapat beberapa poin dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional No: 04 garis miring DSN setrip MUI garis miring 2000 yang belum diterapkan secara tepat di KSPPS Karisma Magelang yaitu
dalam kurung 1 Kepemilikan barang; dalam kurung 2 perwakilan pembelian barang; dalam kurung 3 Penawaran aset;dalam kurung 4 Pembelian aset; dalam kurung 5 Penyelesaian sengketa permasalahan akad murabahah
dilakukan melalui pengadilan agama bukan melalui badan arbitrasi syariah.
Kata Kunci : akad murabahah, fatwa dewan syariah nasional
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain