Text
TUGAS AKHIR EVALUASI TRANSAKSI PEMBIAYAAN IJARAH MULTIJASA PADA BMT BIMA DARI SUDUT PANDANG PENGAWASAN DSN MUI
Penelitian ini bertujuan untuk melihat, meninjau, dan memahami kesesuaian
praktek pembiayaan ijarah multijasa di BMT Bima dengan Fatwa Dewan
Syariah Nasional. Masalah penelitian adalah praktek pembiayaan ijarah multijasa
di BMT Bima dalam menentukan ujrah dan objek ijarah belum sesuai dengan
Fatwa DSN MUI. Objek dan tempat peneltian ini adalah BMT Bima cabang
Tempel. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif
dan teknik analisi data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan
menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prakek pembiayaan
ijarah multijasa pada BMT Bima dalam menetukan ujrah dan objek ijarah masih
belum sesuai dengan fatwa DSN MUI dimana dalam menentukan ujrah pihak
BMT masih menggunkan prosentase yaitu 1,7 persen bukan nominal dan dalam objek
ijarah pada BMT Bima masih belum jelas tentang jasa yang diberikan kepada
nasabah. BMT hanya memberikan pencairan dana kepada nasabah.
Kata kunci: ijarah multijasa, fatwa DSN MUI, ujrah, objek ijarah, BMT Bima.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain