Text
TUGAS AKHIR EVALUASI PROSES PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SIDOMULYO KECAMATAN SALAMAN KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2017
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuasaan atau kewenangan yang
menjadi tugas pokok dan fungsi dari pengelola keuangan desa dan proses
pengelolaan keuangan desa di Desa Sidomulyo Kecamatan Salaman Kabupaten
Magelang serta untuk mengevaluasi kesesuaiannya terhadap Permendagri No. 113
Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Penelitian ini merupakan
penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Alur kegiatan analisis
data diawali dengan memahami pedoman pengelolaan keuangan desa menurut
Permendagri No. 113 Tahun 2014 kemudian mereduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan. Hasil dari Evaluasi Proses Pengelolaan Keuangan Desa
Sidomulyo Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang Tahun 2017 menunjukkan
bahwa kekuasaan atau kewenangan yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari
pengelola keuangan desa di Desa Sidomulyo masih terdapat kewenangan yang belum
sesuai dengan kewenangan menurut Permendagri No. 113 Tahun 2014 karena
Sekretaris Desa Sidomulyo menjalankan kewenangan dari Bendahara Desa
Sidomulyo. Proses perencanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban didalam
pengelolaan keuangan desa di Desa Sidomulyo sudah sesuai dengan pedoman
pengelolaan keuangan desa menurut Permendagri No. 113 Tahun 2014, sedangkan
proses pelaksanaan dan penatausahaan di Desa Sidomulyo belum sesuai dengan
proses pelaksanaan dan penatausahaan menurut Permendagri No. 113 Tahun 2014
karena tugas Bendahara Desa Sidomulyo didalam proses pelaksanaan dan
penatausahaan dilaksanakan oleh Sekretaris Desa Sidomulyo.
Kata Kunci: Evaluasi, Kewenangan, Pengelolaan Keuangan Desa
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain