Text
TUGAS AKHIR EVALUASI PERENCANAAN ALOKASI DANA DESA (STUDI KASUS DESA DI WILAYAH KECAMATAN JUMO KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN 2017)
Penelitian ini bertujuan mengevaluasi berdasarkan perencanaan Alokasi Dana
Desa di Kecamatan Jumo tahun 2017. Evaluasi didasarkan pada beberapa peraturan
yakni Perbup Temanggung No. 65 Tahun 2016, Permendagri No. 114 Tahun 2014
dan Permendes No. 22 Tahun 2016. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Data
dikumpulkan melalui observasi terhadap aktivitas perencanaan, wawancara dengan
pihak yang berwenang, serta studi pustaka terhadap peraturan yang terkait. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kecamatan Jumo berupaya memenuhi
prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk
perencanaan ADD. Akan tetapi, kegiatan tersebut belum sepenuhnya melibatkan
masyarakat. Pada proses perencanaan Alokasi Dana Desa, pemerintah desa masih
sangat tergantung pada pendampingan dari pemerintah daerah. Pengalokasian Alokasi
Dana Desa terfokus pada aspek fisik berupa pembangunan jalan saja belum
memperhatikan prioritas desa. Pembangunan/ pemberdayaan masyarakat cenderung
terabaikan sehingga sumberdaya manusia kurang berkembang. Dengan demikian,
sesungguhnya Pemerintah Kecamatan Jumo sesungguhnya belum mampu memenuhi
Tujuan Alokasi Dana Desa sebagaimana tertuang pada Perbup Temanggung No.56
Tahun 2016, Permendagri No. 114 Tahun 2014 dan Permendes No. 22 Tahun 2016.
Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini menyimpulkan bahwa pemanfaatan
Alokasi Dana Desa di Kecamatan Jumo tahun 2017 belum sesuai dengan peraturan
yang berlaku mengenai Alokasi Dana Desa karena belum sepenuhnya dialokasikan
untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat desa.
Kata kunci: evaluasi, perencanaan Alokasi Dana Desa, pembangunan desa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain