Text
LKP LAPORAN KERJA PRAKTIK ANALISIS NILAI TAHANAN PERTANAHAN KAKI MENARA SALURAN TRANSMISI 150 KV PENGHANTAR JELOK-BERINGIN
RINGKASAN
Menurut Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 5899 tahun 2016 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tahun 2016 sampai dengan 2025 bahwa Keperluan pengembangan sistem kelistrikan jangka panjang didorong oleh kebutuhan PLN untuk mempunyai rencana investasi yang efisien, dalam arti PLN tidak melaksanakan sebuah proyek kelistrikan tanpa didasarkan pada perencanaan yang baik. Dari rencana investasi yang efisien, maka dibutuhkan suatu sistem tenaga listrik yang sesuai dengan andal, berkualitas dan murah. Untuk memenuhi kriteria-kriteria tersebut, sistem pentanahan adalah bagian penting yang dapat menunjang suatu sistem tenaga listrik yang sesuai dengan standar yang telah dianjurkan. Pentanahan dikatakan baik jika suatu sistem pentanahan dapat menyalurkan tegangan dan arus lebih yang terjadi akibat gangguan ke tanah sehingga tidak merusak peralatan-peralatan yang ada dan tidak menyebabkan korban jiwa. Nilai tahanan pentanahan berpengaruh terhadap kerja suatu sistem pentanahan untuk andal terhadap gangguan, semakin kecil nilai tahanan pentanahan maka semakin baik suatu sistem saluran transmisi tersebut. Saluran transmisi merupakan bagian dari sistem tenaga listrik yang paling banyak mengalami gangguan, baik surja hubung antar fasa atau netral dan surja petir. Maka, analisis nilai tahanan dan pengukuran pentanahan kaki menara saluran transmisi mampu menunjang keandalan suatu sistem tenaga listrik.
Kata kunci: pentanahan, keandalan sistem tenaga listrik, tahanan pentanahan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain