Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENCATATAN AKTA KELAHIRAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MAGELANG
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENCATATAN AKTA KELAHIRAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATATAN SIPIL KABUPATEN MAGELANG
Disusun Olch: Sri Rahayu
NPM: 1420201125
Penelitian ini menganalisis tentang Implementasi Kebijakan Pencatatan Akta Kelahiran pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang, jumlah kepemilikan akta kelahiran yang masih rendah di bawah 50% dari jumlah penduduk di setiap kecamatan. Sarana dan prasarana yang terbatas, dan tingkat kesadaran masyarakat masih rendah akan pentingnya akta kelahiran, menjadi latar belakang masalah dalam penelitian ini. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis Implementasi Kebijakan Pencatatan Akta Kelahiran Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang penelitian ini menggunakan hpendekatan kualitatif yang di sajikan secara diskriptif. studi kasus untuk menjelaskan secara objektif, detail, dan mendalam terhadap hasil yang telah diperoleh dilapangan. Sasran penelitian ini adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan penelitian pelayanan pencatatan akta Kelagiran Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang, Pengumpulan data dengan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknik yang digunakan dalam analisis data adalah dengan analisis data interaktif dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Triangulasi yang dilakukan untuk menjelaskan keabsahan data dengan menggunakan teori dan sumber.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Kinerja Implementasi di pengarui oleh beberapa variabel yaitu 1). Standar dan sasaran kebijakan, standar dan sasaran kebijakan sudah dilaksanakan oleh pegawai Dinas sesuai peraturan kebijakan tetapi implementasi kepada masyarakat belum maksimal di karenakan tingkat kesadaran masyarakat masih rendah akan pentingnya akta kelahiran. 2) Sumber Daya yang di ukur dari jumlah pegawai perlu adanya penambahan dan fasilitas perlu adanya pengembangan untuk meningkatkan pelayanan terbaik.3) komunikasi antar organisasi dalam kegiatan pelaksanaan pencatatan akta kelahiran sudah di laksanakan dengan baik oleh Dinas melalui komunikasi antar bagian dan instansi lain.. 4) Karakteristik badan Pelaksana dalam hal ini birokrasi pada Dinas sudah di laksanakan cukup baik terutama dalam kebijakan pencatatan akta kelahiran sudah terkoordinasi. Pelaksanaan kebijakan bisa di lihat di lapangan adanya inovasi peningkatan administrasi kependudukan yang sudah sesuai SOP. 5) kondisi lingkungan ekonomi, sosial dan politik di lihat kondisi ekternal dapat mempengarui pelaksana kebijakan. 6. Disposisi pelaksana sudah di laksanakan cukup baik sesuai SOP.
Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan dan Akta Kelahiran
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain