Text
SKRIPSI KUALITAS PELAYANAN PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KOTA MAGELANG
ABSTRAK
KUALITAS PELAYANAN PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KOTA MAGELANG
Disusun Oleh:
Putri Ulviana Roslinawati
NPM: 1410201021
Penelitian ini menganalisis tentang Kualitas Pelayanan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang. Kurangnya kesadaran pemilik perusahaan untuk mengajukan permohonan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) menjadi latar belakang masalah penelitian ini padahal mereka memerlukan dokumen-dokumen untuk mendukung aktivitasnya. Kualitas pelayanan yang diberikan juga mempengaruhi minat para pengusaha untuk mengajukan permohonan. Tujuan penelitian ini guna mengetahui Kualitas Pelayanan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus untuk menjelaskan secara objektif, detail, dan mendalam terhadap hasil yang telah diperoleh di lapangan. Subyek penelitian ini adalah Sekretaris DPMPTSP Kota Magelang, Pegawai DPMPTSP Kota Magelang, dan Pengguna Jasa Pelayanan Penerbitan SIUP. Pengumpulan data dengan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknik yang digunakan dalam analisis data adalah dengan analisis data interaktif dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Triangulasi yang dilakukan untuk menjelaskan keabsahan data dengan menggunakan teknik dan sumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Tangibles, dimensi tersebut sudah sesuai dengan harapan pemohon namun yang perlu ditindaklanjuti yaitu masih perlunya penambahan tempat duduk untuk menunggu ketika kondisi ramai. 2) Reliability, sudah sesuai peraturan dan yang diharapkan pemohon SIUP karena petugas sudah handal dalam menggunakan alat bantu proses pelayanan. 3) Responsiviness, sudah sesuai yang diinginkan pemohon SIUP karena petugas menjelaskan dengan baik apa yang menjadi pertanyaan pemohon dan DPMPTSP Kota Magelang jarang sekali mendapat komplain. 4) Assurance, jaminan yang diberikan DPMPTSP Kota Magelang yaitu jaminan waktu pelayanan dan sudah tidak dipungut biaya. 5) Emphaty, petugas pelayanan selalu melayani dengan ramah dan sopan serta apabila pemohon SIUP mengalami kesulitan maka petugas senantiasa membantu.
Kata Kunci: Kualitas Pelayanan, DPMPTSP, Kota Magelang.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain