Text
SKRIPSI PROSEDUR PEMBIAYAAN MURABAHAH BIL WAKALAH UNTUK TRANSAKSI JUAL BELI KENDARAAN BERMOTOR DI KJKS BMT KARISMA MAGELANG
ABSTRAK:
Penelitian ini dilakukan untuk menjabarkan tentang system dan konsep dari fasilitas pembiyaan pada perbankan syariah khususnya murabahah dengan akad pelengkap wakalah pada KJKS BMT Karisma disebut dengan akad murabahah bil wakalah. Penelitian ini dilakukan untuk melihat apakah dalam praktiknya KJKS BMT Karisma telah menerapkan prinsip syariah secara
menyeluruh dalam proses pembiayaan murabahah bil wakalah. Prosedur murabahah bil wakalah membuka kemungkinan terjadinya side streaming, yaitu pembeliaan barang tidak sesuai dengan tujuan awal. Hal ini membuat pelaksanaan dari pembiayaan tidak sesuai dengan akad. Penulis melakukan analisis terhadap prosedur pembiayaan murabahah dengan wakalah di KJKS BMT Karisma dengan melihat ketentuan pada Fatwa Dewan Syariah Nasional No: 04/DSN MUI/IV/2000. Metodelogi yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif untuk menghasilkan data yang bersifat eksploratoris, yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka data sekunder yang memuat norma hokum tertulis. Disamping meneliti bahan pustaka penulis juga melkukan wawancara untuk dijadikan data pendukung untuk penulisan ini. Penulis melakukan analisis terhadap nasabah yang diberikan fasilitas pembiayaan murabahah bil wakalah di KJKS BMT Karisma. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pengikatan akad murabahah bil wakalah pada KJKS BMT Karisma dilakukan pada waktu bersamaan sehingga objek pembiayaan tidak dimiliki saat dilakukakan akad jual beli murabahah. Penyelesian atas kasus pembiayaan barang tidak sesuai dengan tujuan awal adalah sekedar memastikkan bahwa nasabah tetap melakukanpembayaran kewajiban pengambilan hutang kepada KJKS BMT Karisma hingga lunas. Kata Kunci: murabahah bil wakalah, side streaming.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain