ABSTRAK Perjanjian jual beli merupakan kesepakatan hukum yang mengikat antara dua pihak, yaitu pelaku usaha dan konsumen. Perdagangan elektronik, juga dikenal sebagai e-commerce menjadi metode utama bagi konsumen untuk membeli dan pelaku usaha untuk menjual barang dan jasa. Penelitian ini dilatarbelakangi kerapnya konsumen melakukan tindakan wanprestasi terhadap pelaku UMKM pada sistem Cash O…